الحــديث الأول
HADITS PERTAMA
عَنْ
أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: إِنَّمَا
اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ،
وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا
فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
[رواه
إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة
البخاري وأبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما
اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
الأعمال
ج العمل: Perbuatan
|
امرء :
Seseorang
|
نوى
: (Dia) niatkan
|
امرأة
:
Seorang wanita
|
Arti Hadits:
Dari Amirul
Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab radhiallahuanhu, dia berkata, "Saya
mendengar Rasulullah shallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya setiap
perbuatan[1]) tergantung niatnya[2]).
Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan.
Siapa yang hijrahnya[3])
karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya
kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena
menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin
dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua
imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin
Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al
Qusyairi An Naisaaburi di dalam dua kitab Shahih, yang merupakan kitab yang
paling shahih yang pernah dikarang).
Catatan:
1. Hadits ini merupakan
salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan
Imam Syafi’i berkata: Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.
Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan
anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu bagian dari ketiga unsur
tersebut. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata," Hadits ini
mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang
berkata," Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
2. Sebab dituturkannya hadits ini, yaitu: ada seseorang
yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang
wanita yang konon bernama: “Ummu Qais” bukan untuk meraih pahala
berhijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi
Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Kandungan
Hadist:
1. Niat merupakan syarat
layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan
menghasilkankan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2. Waktu pelaksanaan niat
dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas dan membebaskan
niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan
ibadah.
4. Seorang mu’min akan
diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua perbuatan yang
bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhaan
Allah maka dia akan bernilai ibadah.
6. Yang membedakan antara
ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7. Hadits di atas
menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan
pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah
membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tema-tema hadits:
1. Niat dan keikhlasan : 7 : 29, 98 : 5
2. Hijrah : 4 : 97, 2 : 218, 3 :
195, 8 : 72
3. Fitnah dunia : 3 : 145, 4
: 134, 6 : 70, 8 : 67
1. Makna kata "Hijrah" secara bahasa:
meninggalkan, sedangkan menurut syariat artinya: meninggalkan negeri kafir
menuju negeri Islam dengan maksud bisa melakukan ajaran agamanya dengan tenang.
Yang dimaksud dalam hadits ini adalah perpindahan dari Mekkah ke Madinah
sebelum Fathu Makkah (Penaklukan kota
Mekkah th. 8 H).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar